Friday, March 21, 2008

Training Center dan Tempat Uji Kompetensi KKPI

1. Tempat pelaksanaan akademik (pengajaran dan pelatihan) KKPI dibagi menjadi 2 yaitu
· TCL = training center local
· TCR = training center regional

a. TCR (Training Center Regional)
Tugas, tanggungjawab, syarat TCR :
· meberikan pelatihan, bagi calon instruktur, Quality improvement Instruktur, Calon asesor, Quality improvement Acessor
· mempunyai 4 asesor KKPI
· memiliki laboratorium (20 PC perbandingan komputer siswa dan PC 1:1, daya listrik yang memadai dan terkoneksi dengan jardiknas kecepatan minimal bandwidth 64 Kbps)
· bertananggungjawab pada laboratorium KKPI
· perangkat penunjang (printer, scanner, LCD, dll)
· jumlah maximal pelatihan per kelas 20 peserta
· memiliki calon TCL 10 sekolah pada tahun pertama
· maksimal memiliki 50 TCL
· membina dan menjaga eksistensi TCL binaan
b. TCL (Training Center Lokal)
Tugas, tanggungjawab, syarat TCL:
· memberikan pelatihan siswa/mahasiswa/peserta luar
· mempunyai 2 instruktur KKPI (dengan perbandingan 1 instruktur : 20 siswa)
· penanggung jawab program/lead kurikulum
· penanggung jawab aset
· Perangkat lab komputer (20 PC, Daya listrik yang memadai dan terkoneksi dengan jardiknas kec minimal bandwidth 64 Kbps)
· perangkat penunjang (printer, scanner, LCD, dll)

2. Apa itu TUK (Tempat Uji Kompetensi) KKPI
• Lembaga yang berhak menyelenggarakan ujian sertifikasi KKPI
• Lembaga yang berhak melaksanakan diklat KKPI
• Lembaga yang berkewajiban mengembangkan mata diklat KKPI
• Lembaga tersebut adalah SMK, LPMP, P4TK atau Perguruan Tinggi yang telah memenuhi syarat untuk menjadi TUK KKPI.
• TUK dapat menjembatani dan mengantarkan guru dan siswa memperoleh keterampilan menggunakan komputer dan mengelola informasi
3. Apa tujuan TUK didirikan
• Mempercepat perkembangan mata diklat KKPI
• MembantuP4TK/VEDC Malang dalam menyelenggarakan kegiatan sertifikasi KKPI di daerah.
4. Syarat menjadi Tempat Uji Komptensi KKPI
· TUK boleh berkedudukan di TCR ataupun TCL
· Memiliki lab komputer untuk pengujian dengan spesifikasi komputer sekelas P II dengan RAM 64 MB terkoneksi ke intranet jardiknas dan hanya terinstal Sistem Operasi dan Web browser minimal berjumlah 10 pc.
· Memiliki Assesor atau outsourcing Assesor sejumlah 4 orang.
· Memiliki alat pendukung printer, scanner dan LCD Projector.
· Yang boleh diuji di tempat uji adalah siswa dan instruktur sedangkan untuk asesor hanya di uji di VEDC selaku pusat pengembang KKPI

1 comment:

Anonymous said...

Kepada siapa Proposal TUK Lokal Di ajukan mohon penjelasnya dikrim ke smkn_ampelgading@yahoo.co.id